Kapolri Tito Karnavian : Ahok Sudah Tersangka Apabila Masih Demo Berati Ini Tentang Politik |
Dia meminta publik mempercayakan proses hukum yang berlaku di indonesia.Namun,polisi tetap mempersilahkan masyarakat untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga di persidangan,terlebih proses hukum tersebut akan berlangsung secara terbuka dan live.
"Jadi kalau ada yang mau turun ke jalan lagi untuk apa coba?Jawabanya sangat mudah.Kalau ada yang ngajak turun ke jalan lagi,apalagi membuat keresahan,anarkis atau pun keributan,cuma satu saja jawabannya,Agendanya bukan mengarah ke masalah bapak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok"Tega Kapolri Jendral Tito Karnavian.
"Agendanya adalah inkonstitusional dan kita harus melawan itu karena negara indonesia ini adalah langka-langkah inkonstitusional"Ujar Tito Karnavian.Namun mantan Kapolda Metro Jaya Itu engan menyebutkan siapa sasaran sesungguhnya jika demo 25 November 2016 tetap berlangsung,dia juga enggan berandai-andai terkait isu demo pada tanggal 25 November 2016 tersebut.
"Demonya ini akan kalian lihat sendiri,kalau itu terjadi masyarakat bisa menilai sendiri karena masyarakat kita sekarang sudah pada pintar dan masyrakat di indonesia ini tidak mudah di pengaruhi"Ujar Tito Karnavian